Berita

Kegiatan Visitasi Kenaikan Kelas Rumah Sakit RS Royal Surabaya

22 May 2019

Pada hari Selasa, 21 Mei 2019, RS Royal Surabaya mendapat visitasi dari Dinkes Jawa Timur, Dinkes Surabaya, PERSI Surabaya, dan juga Pernefri Jawa Timur. Kunjungan visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RS Royal Surabaya yang semula menjadi kelas C menjadi kelas B. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas rumah sakit dan juga telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RS Royal.

 

Telusur dilakukan di berbagai tempat pelayanan yang ada di RS Royal Surabaya. Adapun tempat tersebut seperti Farmasi, IGD, ICU, Klinik, Ruang Hemodialisis, Dapur Gizi, dan lain - lain. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan telah memenuhi standar dan kriteria untuk kenaikan kelas.

 

Hasil yang dilakukan visitasi oleh Dinkes Kota, Dinkes Provinsi, PERSI, dan juga Pernefri berupa rekomendasi untuk penetapan kelas Rumah Sakit. Ketua tim visitasi dari Dinkes Provinsi yaitu dr. Dian Islami, M.Kes menyampaikan bahwa kenaikan kelas juga menandakan kenaikan tanggung jawab dari rumah sakit. Dengan semakin tingginya kelas Rumah Sakit, maka kasus yang ditangani juga akan semakin berat. Diharapkan agar RS Royal Surabaya juga turut serta membantu Dinkes dalam menjaga kesehatan masyarakat sekitar.

 

Rumah Sakit Royal Surabaya selalu berusaha untuk berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Meskipun terdapat beberapa aspek pelayanan yang masih memerlukan perbaikan, namun kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Kenaikan kelas merupakan langkah yang diambil oleh RS Royal Surabaya untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal ini demi mencapai visi dari RS Royal Surabaya yaitu “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Pertama.”.

Komentar